+ ADD TO LIST
Love after Death

Love after Death

죽음의 카운트다운

Series

 
Episode:
61
Rilis:
2025
ESRB Rating:
15+ - Remaja 15thn++
Tanggal Tayang:
31 Jul 2025

ESRB Rating:
15+ - Remaja 15thn++

Love after Death

Intro

Saat batas antara napas dan tiada menghilang, Nam Saeng harus bertaruh nyawa mengungkap rahasia kematian demi menebus dosa masa lalu dalam kisah cinta supernatural yang mendebarkan sekaligus memilukan ini. Dibintangi oleh Lee Shi A.


Advertisement


Love after Death

Sinopsis

Advertisement

Dunia antara hidup dan mati kini menyimpan rahasia kelam yang tak terduga. Sebuah fenomena supernatural misterius mulai mengaburkan batas realitas, memaksa jiwa-jiwa yang belum tenang untuk menetap di bumi. Ketegangan mencekam pun muncul saat aturan takdir mulai rusak total.

Nam Saeng (Lee Shi A) adalah seorang detektif skeptis yang dunianya hancur saat ia terjebak dalam kejadian aneh ini. Ia memiliki kemampuan unik untuk melihat sisa ingatan orang yang telah tiada. Kepribadiannya yang dingin dan tertutup membuatnya sulit menerima takdir tersebut.

Ia terpaksa bekerja sama dengan roh masa lalunya yang menyimpan dendam mendalam. Hubungan mereka penuh konflik karena Nam Saeng harus mengungkap kebenaran di balik kematian tragis yang menimpa orang terkasihnya, meski ia sendiri harus mempertaruhkan kewarasannya.


Advertisement


Konflik memuncak ketika Nam Saeng menyadari bahwa dirinya bukan sekadar pengamat. Ia adalah kunci untuk menutup gerbang kematian yang terbuka lebar. Tekanan mental ini memaksanya memilih antara menyelamatkan jiwanya sendiri atau mengorbankan segalanya demi keadilan.

Waktu kian menipis saat bayangan masa lalu mulai menuntut balas atas kesalahan yang ia buat. Di tengah labirin emosi dan horor, mampukah ia memecahkan teka-teki takdir ini sebelum semuanya lenyap dalam kegelapan abadi yang siap menelan seluruh eksistensi dunia?


  TAMPILKAN SINOPSIS  
Love after Death

Pemeran

Pemeran di Drakor Love after Death:

 
 

Rekomendasi

Suka dengan drakor Love after Death? Ini rekomendasi drakon lain buatmu:


Advertisement


+