Siang hari sibuk melayani pembeli mi, malam hari bertaruh nyawa memburu roh jahat! Bersiaplah menyaksikan aksi laga penuh taktik dari geng pemburu iblis paling nyentrik ini demi menjaga kedamaian dunia. Dibintangi oleh Cho Byeong Kyu, Yoo Joon Sang, Kim Se Jeong, Yeom Hye Ran & Ahn Suk Hwan.
Advertisement
Sekelompok pemburu iblis yang menjuluki diri mereka sebagai "Counters" menjalani kehidupan penyamaran yang unik dengan bekerja di sebuah kedai mi yang selalu ramai pengunjung. Di balik celemek masak mereka, tugas utama kelompok ini adalah memburu dan menangkap roh-roh jahat pelarian dari akhirat yang merasuki manusia demi mendapatkan keabadian.
Kehidupan mereka mulai berubah drastis ketika So Mun (Cho Byeong Kyu), seorang anak SMA yang sempat mengalami kecelakaan mobil misterius saat masa kecilnya, mendadak terpilih menjadi Counter termuda dengan kekuatan yang luar biasa besar.
Dalam menjalankan misinya, So Mun bekerja sama dengan Do Ha Na (Kim Se Jeong), seorang Counter yang memiliki kemampuan radar tajam untuk merasakan keberadaan roh jahat dari jarak jauh sekaligus membaca ingatan masa lalu seseorang hanya melalui sentuhan fisik.
Advertisement
Di sisi lain, ada Ga Mo Tak (Yoo Joon Sang), mantan anggota polisi bertubuh kekar yang diberkahi kekuatan fisik raksasa namun kehilangan ingatan masa lalunya; ia pun turun tangan menjadi mentor spiritual sekaligus pelatih bagi So Mun. Keutuhan kelompok ini dijaga oleh Chu Mae Ok (Yeom Hye Ran), koki andalan kedai mi yang memiliki kemampuan penyembuhan sekaligus menjadi pilar emosional layaknya seorang ibu bagi para Counters.
Terakhir, seluruh operasional dan dana tak terbatas mereka disokong oleh Choi Jang Mul (Ahn Suk Hwan), Counter pertama sekaligus paling senior di Korea yang bertindak sebagai pengatur keuangan dan legenda hidup di kalangan mereka.
Serial drakor The Uncanny Counter dapat ditonton di layanan streaming Netflix (dengan subtitle Bahasa Indonesia).
Pemeran di Drakor The Uncanny Counter:
Suka dengan drakor The Uncanny Counter? Ini rekomendasi drakon lain buatmu:
Advertisement